Syarat Bayar Fidyah, Simak Ketentuannya

photo author
Risma P., Senayan Post
- Selasa, 18 Maret 2025 | 16:00 WIB
Qadha dan Fidyah dalam Puasa: Penjelasan Lengkap untuk Menyempurnakan Ibadah Ramadhan (Foto/YouTube)
Qadha dan Fidyah dalam Puasa: Penjelasan Lengkap untuk Menyempurnakan Ibadah Ramadhan (Foto/YouTube)

SENAYANPOST – Ada beberapa syarat bayar fidyah.

Ada pula tata cara bayar fidyah yang benar.

Sebelumnya, apa itu fidyah?

Baca Juga: McDonald Madiun Gelar Lomba Mewarnai Gembirakan Bulan Suci Ramadan

Fidyah adalah denda yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu dan tidak mungkin menggantinya (qadha).

Berikut adalah syarat-syarat membayar fidyah:

1. Tidak Mampu Berpuasa dan Tidak Bisa Mengqadha

Baca Juga: Resep Green Smoothie untuk Sahur dan Buka Puasa Ramadan, Segar dan Sehat!

Fidyah wajib dibayarkan jika seseorang tidak dapat berpuasa dan juga tidak memungkinkan baginya untuk menggantinya di lain waktu. Contohnya:

- Orang tua renta yang tidak mampu berpuasa dan tidak akan mampu menggantinya di masa depan.

- Orang sakit kronis yang tidak ada harapan sembuh dan tidak dapat menjalankan puasa.

Baca Juga: Resep Susu Kurma yang Sehat nan Manis, Bikin Sendiri untuk Takjil Buka Puasa Ramadan

- Wanita hamil atau menyusui (menurut sebagian ulama), jika mereka tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi bayi atau diri mereka sendiri.

2. Dikeluarkan Sesuai Kadar yang Ditetapkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KH. Imam Jazuli di Antara Kenyataan dan Kritikan

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB
X