Hal ini sejalan dengan penelitian oleh American Psychological Association (APA) yang menjelaskan bahwa anak-anak korban eksploitasi seksual memiliki kemungkinan lebih besar untuk mengalami gangguan kejiwaan dibandingkan korban kejahatan lainnya. Mereka tidak hanya mengalami trauma jangka pendek, tetapi rasa takut, rasa malu, dan rasa tidak berharga akan terus menghantui mereka seumur hidup.
Tak hanya merusak psikologis korban, pornografi anak juga dapat menghambat perkembangan sosial dan emosional korban. Studi dari Child Abuse & Neglect Journal menemukan bahwa banyak korban eksploitasi seksual mengalami kesulitan dalam membangun hubungan yang sehat dengan orang lain, baik secara pertemanan maupun dalam hubungan romantis. Mereka cenderung mengalami trust issues dan takut berinteraksi dengan orang baru.
Lebih parahnya lagi, menurut laporan dari Journal of Child Sexual Abuse yang menyebutkan bahwa banyak korban mengalami distorsi dalam cara mereka memandang diri sendiri. Mereka merasa kotor, hina, dan seringkali mengalami krisis identitas yang berujung pada self-harm atau keinginan bunuh diri.
Kedua, terbentuknya Predator Baru. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan agama, keberadaan pornografi anak merupakan penghinaan terhadap prinsip dasar kemanusiaan. Jika kejahatan ini tidak ditindak dengan tegas, generasi muda akan semakin terbiasa dengan budaya eksploitasi dan melihat pelecehan seksual sebagai sesuatu yang lumrah. Hal tersebut merupakan bentuk kerusakan sosial yang jika dibiarkan, akan merusak tatanan keluarga dan norma-norma dalam masyarakat.
Lebih mengerikan lagi dari dampak pornografi anak bukan hanya kehancuran korban, tetapi juga lahirnya generasi baru yang menjadi pelaku. Jean-Jacques Rousseau, seorang filsuf abad ke-18, pernah berkata "Manusia dilahirkan dengan baik, tetapi lingkunganlah yang merusaknya".
Penulis menganalogikan lingkungan dengan pornografi anak. Pornografi anak adalah salah satu lingkungan yang paling merusak generasi muda.
Hal ini dibuktikan oleh penelitian dari World Health Organization (WHO) bahwa eksploitasi seksual di masa kecil dapat menyebabkan gangguan perilaku di masa dewasa, termasuk kecenderungan melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Jika satu anak menjadi korban dan tidak diobati, maka virus itu akan menyebar ke lebih banyak orang. Sama halnya dengan pornografi anak yang menciptakan predator baru di setiap generasi jika tidak dihentikan sejak sekarang.
Ketiga, Indonesia di Ambang Kehancuran Moral. Jika pornografi anak terus berkembang tanpa pengawasan dan penindakan yang tegas, bukan hanya individu yang hancur, tetapi juga moralitas dan masa depan seluruh bangsa akan runtuh secara perlahan.
Indonesia diibaratkan sebagai sebuah pohon yang besar. Akar yang kuat merupakan lambang dari nilai moral dan pendidikan, batang pohon merupakan regulasi dan sistem hukum di Indonesia, sedangkan daunnya merupakan generasi muda yang cerdas dan berdaya. Namun, jika ada hama yang menggerogoti akar dan batang dari bawah, tidak menutup kemungkinan bahwa pohon tersebut akan rapuh dan roboh. Nah, dari perumpamaan tersebut hama merupakan analogi dari pornografi anak yang dapat menghancurkan bangsa ini secara perlahan dan dari dalam.
Namun, bukan berarti bangsa ini tidak bisa diselamatkan! Dengan penguatan regulasi dan penegakan hukum yang lebih ketat, pengawasan yang masif di dunia digital, serta edukasi menyeluruh bagi anak, orang tua dan masyarakat, kita dapat memastikan bangsa ini semakin kokoh dan kuat dan memiliki masa depan yang lebih bersih dan bermartabat bagi anak-anak Indonesia.
Musdah Mulia seorang akademisi dan aktivis hak asasi manusia, dalam bukunya Muslimah Reformis for Milenial (2021) berpendapat bahwa masyarakat yang beradab adalah masyarakat yang menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, melindungi yang lemah, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi demi masa depan yang lebih baik.
Pesan utama dari kutipan Musdah Mulia ini adalah bahwa sebuah bangsa harus melindungi kelompok yang lemah, terutama anak-anak yang sering menjadi korban ketidakadilan dan eksploitasi. Konsep melindungi anak sebagai generasi emas bangsa hanya dapat dicapai dengan menangkal bentuk-bentuk pelecehan, kekerasan, pornografi, dan eksploitasi yang dapat mengancam setiap hak dasar mereka.