SENAYANPOST - Tekanan terus meningkat kepada Hamas untuk segera menyelesaikan kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza dengan Israel.
Saat ini mediasi gencatan senjata di Jalur Gaza masih berlangsung, Hamas diwakili oleh Qatar dan Mesir.
Kedua negara tersebut baru-baru ini secara resmi menyatakan dukungannya pada Solusi Dua Negara atau two state solution antara Israel dan Palestina yang dideklarasikan Prancis dan Arab Saudi sebelumnya.
Deklarasi tersebut menyatakan Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina.
Baca Juga: Pejabat Israel Sebut Gencatan Senjata di Gaza Butuh Waktu Lebih Lama, Ini Alasannya
Faksi-faksi yang dipimpin Hamas mengatakan pada hari Kamis bahwa perlawanan Palestina tidak akan berhenti sampai "pendudukan" berakhir dan sebuah negara merdeka dan berdaulat penuh dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya didirikan.
Hamas pun secara resmi menyatakan bahwa pengakuan negara Palestina harus berlangsung tanpa syarat.
"Gerakan Perlawanan Islam Hamas sangat memperhatikan setiap langkah yang dapat membawa kemajuan positif dalam perjuangan Palestina di berbagai tingkatan," tulis pernyataan resmi Hamas lewat Telegram-nya pada 1 Agustus 2025 dikutip SenayanPost.com.
"Gerakan ini menyampaikan apresiasi atas sikap positif yang diumumkan dalam konferensi internasional tingkat tinggi yang diadakan di New York mengenai masalah Palestina," jelasnya.
Baca Juga: 639 Hari Peperangan dengan Israel, Hamas Sambut 'Positif' Proposal Gencatan Senjata di Jalur Gaza
"Kami menegaskan sambutan kami terhadap upaya dan sikap internasional yang mendukung pemulihan hak-hak rakyat Palestina atas tanah dan negaranya, serta pendirian negara merdeka tanpa syarat apa pun, karena hal ini merupakan hak asli dan alami dari rakyat kami," lanjutnya.
Menurut Hamas, pengakuan terhadap negara Palestina yang berdaulat penuh adalah hasil perjuangan berkelanjutan rakyat Palestina dan merupakan ekspresi penghormatan terhadap aturan hukum internasional.
Hamas menegaskan bahwa perlawanan dan senjata adalah hak di mana pendudukan Israel masih berlangsung.
"Perlawanan dan senjatanya adalah hak nasional dan hukum selama pendudukan masih berlangsung, yang telah diakui oleh piagam dan norma internasional, dan tidak dapat ditinggalkan kecuali dengan pemulihan hak kami secara penuh dan pendirian negara merdeka kami yang berdaulat penuh," tegasnya.
Artikel Terkait
AM Hendropriyono: Iran Percaya Diri, Hamas Makin Kuat, Tapi Jalan Damai Palestina Tetap Lewat Politik
Tanggapi AM Hendropriyono, Pejabat Kepresidenan Palestina Ungkap Hamas Mulai Ditinggalkan Rakyat Palestina
Presiden AS Donald Trump Desak Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata 60 Hari di Jalur Gaza
Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata di Jalur Gaza yang Diusulkan Presiden AS Donald Trump
639 Hari Peperangan dengan Israel, Hamas Sambut 'Positif' Proposal Gencatan Senjata di Jalur Gaza