SENAYANPOST - Penjajah Israel lagi-lagi caplok wilayah Tepi Barat Palestina di tengah memanasnya agresi ke Gaza.
Ini adalah pencaplokan terbesar yang dilakukan oleh Israel penjajah dalam 30 tahun terakhir.
Aktivis Peace Now melaporkan bahwa akan ada perampasan lahan seluas 12,7 kilometer persegi di Lembah Jordan, timur laut kota Ramallah di Tepi Barat.
Dengan mengesahkan penyitaan tersebut secara ilegal, Tel Aviv mengizinkan tanah tersebut disewakan kepada warga Israel dan melarang kepemilikan pribadi warga Palestina.
Menurut Peace Now, ini menandai perampasan tunggal terbesar yang disetujui sejak Perjanjian Oslo 1993.
Baca Juga: Bocoran Penguasa Jalur Gaza Palestina Pasca Perang
Langkah tersebut dilakukan setelah penyitaan lahan seluas delapan kilometer persegi di Tepi Barat pada bulan Maret dan 2,6 kilometer persegi pada bulan Februari.
"Tahun 2024 menandai puncak deklarasi tanah negara," kata Peace Now dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir SenayanPost.com dari The Cradle pada 4 Juli 2024.
Koresponden Al Jazeera di Tepi Barat, Nida Ibrahim, melaporkan pada Kamis malam bahwa otoritas Israel mengumumkan rencana untuk menyita '1.300 hektar' di desa Aqraba di utara Tepi Barat yang diduduki.
"Tanah-tanah ini dimiliki oleh warga Palestina, dan terletak di Area C. Jika Anda melihat warga Palestina yang tidak dapat membangun, Anda juga melihat warga Israel, yang tidak hanya diizinkan membangun di Area C, tetapi juga diizinkan memperluas wilayah dengan mengorbankan penduduk asli yang tinggal di sana," kata Ibrahim.
Baca Juga: Perlawanan Palestina Masih Kuat, Bentrokan di Rafah dan Shujaiya Tewaskan Sejumlah Tentara Israel
Ia menambahkan bahwa otoritas Israel akan mengadakan pertemuan selama dua hari ke depan untuk 'mengatur dan mengizinkan pembangunan serta mendorong lebih banyak unit untuk dibangun di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki'.
Perampasan tanah ilegal Israel merupakan ancaman langsung terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Meskipun permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur ilegal menurut hukum internasional, lebih dari 700.000 pemukim Yahudi menempati lebih dari 200 permukiman dan pos terdepan di seluruh wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Mayoritas Rakyat Israel Tolak Netanyahu Maju di Pemilu Israel
AS Usulkan Revisi Gencatan Senjata di Gaza, Hamas Klaim Joe Biden Gagal Bujuk Israel Penjajah
Wartawan Israel Sebut IDF Tak Siap Perang Besar Lawan Lebanon
Cek Fakta: Apakah Benar Israel Penjajah Tahu Lokasi Terowongan Hamas?
Perlawanan Palestina Masih Kuat, Bentrokan di Rafah dan Shujaiya Tewaskan Sejumlah Tentara Israel