Rusia Abstain ketika Tiga Fase Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Disetujui DK PBB

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 08:10 WIB
Suasana kota Gaza setelah serangan yang dilakukan oleh Israel.    (FOTO:  akun molhamteam).
Suasana kota Gaza setelah serangan yang dilakukan oleh Israel. (FOTO: akun molhamteam).

SENAYANPOST - Konflik antara Israel dan Palestina di Gaza terjadi, setelah Hamas menyerang Israel selatan pada serangan 7 Oktober.

Serangan Hamas tersebut mengakibatkan 1.200 orang meninggal, dan menyandera sekitar 251 orang.

Kemudian serangan tersebut dibalas oleh Israel ke Gaza, menurut Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas mengatakan, akibat dari serangan balik Israel ke Gaza, mengakibatkan jumlah korban tewas di Gaza telah melampaui 37.000 orang.

Menanggapi konfik tedsebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melakukan pembahasan genjatan senjata.

Baca Juga: Abu Ubaidah Sebut Israel Bunuh Beberapa Sandera di Nuseirat Gaza

Pembahasan soal genjatan senjata di Gaza, akhirnya disetujui oleh DK PBB, yang dirancang oleh Amerika Serikat.

Sebanyak 14 suara termasuk Amerika Serikat yang mendukung, naskah resolusi genjatan senjata di Gaza, hanya Rusia abstain.

Seperti dikutip dari AFP, proposal tersebut menetapkan syarat-syarat untuk gencatan senjata penuh dan menyeluruh.

Meliputi pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas, pengembalian jenazah sandera dan pertukaran tahanan Palestina.

Baca Juga: Israel Penjajah Evakuasi 4 Sandera, 210 Warga Sipil Gaza di Nuseirat Jadi Korban

Nah teks rancangan resolusi genjatan yang di rancang oleh Amerika Serikat, rencananya mencakup tiga fase.

Kemudian akan diakhiri dengan rencana rekonstruksi multi-tahun di Gaza, yang sebagian besar telah hancur akibat pertempuran tersebut.

Fase pertama dari rencana tersebut menyangkut pertukaran sandera-tahanan, serta gencatan senjata jangka pendek.

Fase kedua mencakup penghentian permusuhan secara permanen, serta penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X