Belum reda diterpa badai Covid-19, kini penjajah Israel melakukan aksi brutalnya kembali di Jalur Gaza.
"Di tengah semua ini, pemerintah mampu mencapai keseimbangan antara memenuhi kebutuhan rakyat kita, dan persyaratan untuk menyediakan layanan yang layak bagi mereka, seperti infrastruktur, undang-undang, program reformasi, perdamaian sipil, pemilihan kota, dan kamar-kamar perdagangan, dan sebagainya, dan menjaga hak-hak politik dan nasional kita, dan melindunginya, menghadapi penyelesaian, mendukung wilayah konfrontasi dan Area C, dan menginternasionalkan konflik dengan pendudukan," lanjutnya.
Karena situasi terkini dan melihat apa yang terjadi di Jalur Gaza dan Tepi Barat, maka Shtayyeh memutuskan untuk mengundurkan diri dari pemerintahan.
"Oleh karena itu, saya melihat bahwa tahap selanjutnya dan tantangan-tantangannya memerlukan pengaturan pemerintahan dan politik baru yang mempertimbangkan realitas yang muncul di Jalur Gaza, perundingan persatuan nasional, dan kebutuhan mendesak akan konsensus antar-Palestina berdasarkan landasan nasional, partisipasi yang luas, kesatuan barisan, dan perluasan kedaulatan Otoritas Palestina atas seluruh tanah Palestina," tandas PM M Shtayyeh.***
Artikel Terkait
Presiden Brazil Blak-blakan Bandingkan Genosida Israel di Palestina dengan Holocaust Nazi
ICJ Gelar Dengar Pendapat soal Pendudukan Israel di Palestina, Indonesia Kebagian Tanggal Segini
Link Live Streaming dan Jam Tayang Dengar Pendapat ICJ, Indonesia Bakal Angkat Bicara soal Pendudukan Ilegal Israel di Palestina
Link Streaming Dengar Pendapat ICJ soal Pendudukan Ilegal Israel di Palestina Sore Ini, Ada Namibia hingga Indonesia
4 Poin Penting Pernyataan Indonesia di ICJ, Menlu Retno: Palestina Berhak Tentukan Nasibnya Sendiri