Afrika Selatan vs Israel di Den Haag, Bagaimana ICJ Putuskan Perkara Kejahatan Genosida?

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 11 Januari 2024 | 17:33 WIB
Berikut mekanisme putusan ICJ terhadap perkara kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina yang dilaporkan Afrika Selatan. (Twitter.com/@CIJ_ICJ)
Berikut mekanisme putusan ICJ terhadap perkara kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina yang dilaporkan Afrika Selatan. (Twitter.com/@CIJ_ICJ)

Israel telah memilih pengacara Inggris Malcolm Shaw untuk menjadi anggota timnya.

John Dugard, seorang profesor hukum internasional, akan memimpin tim Afrika Selatan.

Pada sidang perintah darurat mulai 11 Januari, kedua tim akan menyampaikan argumen mereka di hadapan majelis penuh.

Baca Juga: Sempat Viral Joget TikTok, Empat Terduga Tentara IDF Ini Ditangkap Sayap Militer Hamas

Ke-17 hakim tersebut akan duduk di depan Aula Besar Kehakiman di ICJ untuk mendengarkan argumentasi kedua belah pihak.

Pertanyaan apa pun yang diajukan kepada agen tidak harus dijawab saat itu juga, seperti dalam sidang pengadilan biasa, dan dapat diajukan secara tertulis di kemudian hari. Tidak akan ada saksi, seperti dalam kasus biasa.

Meskipun sidang sementara akan selesai dalam beberapa minggu, kasus utama, yang akan menentukan apakah Israel memang bersalah melakukan genosida seperti yang diklaim Afrika Selatan, akan memakan waktu.

Pengadilan yang bertempat di Den Haag akan memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk menyusun dan mengajukan argumen yang lebih rinci.

Beberapa sidang akan menyusul. Setelah itu, juri akan melakukan pemungutan suara, dan kemudian keputusan akhir akan diumumkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Al Jazeera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X