Baca Juga: 500 Pejabat Politik dan Staf Pemerintahan AS Kritik Joe Biden Terkait Konflik Israel dan Palestina
Kehancuran Gaza diperparah karena sulitnya akses listrik, air, dan obat-obatan yang menyebabkan banyak pasien kritis tidak dapat ditangani, termasuk bayi-bayi yang lahir prematur.
Menurut Ibnu Burdah, guru besar kajian Timur Tengah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, perang Hamas-Israel kali ini akan berlangsung lama. Secara psikologis, ini mungkin merupakan luapan kemarahan akibat kegagalan memprediksi adanya serangan Hamas, 7 Oktober 2023 lalu.
Kini, 28 November, perang tersebut sudah berlangsung 52 hari. Dan korban pun makin banyak lagi. Catatan terakhir, jumlah warga Palestina yang tewas sampai 28 November 2023, mencapai 14.800 orang lebih, 2/3 di antaranya anak-anak dan perempuan.
Dewan Keamanan PBB telah gagal menghasilkan resolusi mengenai nasib Gaza setelah beberapa kali diveto Amerika. Sementara itu, resolusi Majelis Umum PBB, yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan, ditolak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Akhir perang ini masih menjadi tanda tanya.
Baca Juga: Petinggi Hamas Sebut Perjanjian Gencatan Senjata dengan Israel Hampir Rampung
"Kapan perang ini akan berakhir bergantung pada daya tahan kedua pihak. Hamas mungkin dapat bertahan. Israel kini menghadapi komplikasi antara kepentingan militer dan ekonomi," ujar Ibnu Burdah.
Bank of Israel, bank sentral negeri itu, memperkirakan total biaya perang kali ini menca pai US$ 600 juta atau Rp 9,5 triliun lebih per minggu. Makin lama perang berlang sung akan makin mahal biayanya dan menggerus cadangan dana negara.
Melihat kondisi Palestina yang demikian parah, 3 Organisasi HAM Palestina: Al-Haq, Al-Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR), melayangkan gugatan atas kejahatan Israel di Palestina kepada Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court, ICC) di Den Haag, Belanda, Kamis, 9 November lalu.
Mereka diwakili oleh Emmanuel Daoud, pengacara dari Paris yang punya reputasi internasional dalam penuntutan perkara kasus hak asasi manusia.
Baca Juga: Alasan Tentara Israel Targetkan Rumah Sakit di Gaza, Ini Analisis Pengamat
Daoud mengajukan tuntutan ke ICC mengenai dugaan kejahatan perang, karena pemindahan paksa anak-anak Ukraina ke Rusia, yang berujung keluarnya perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Februari lalu, Barat mendukungnya.Tapi aneh, ketika tuntutan yang sama ditujukan kepada Israel, Barat terdiam.
"Tidak ada tempat untuk stan-dar ganda dalam peradilan internasional. Apakah kejahatan perang itu dilakukan di Ukraina atau Palestina, pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban," ujar Daoud seperti tertulis dalam siaran pers Al-Mezan, Kamis, 9 November lalu.
Dalam tuntutannya, Al-Haq minta jaksa ICC memasukkan unsur kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama genosida.
Ia juga minta ICC mengeluarkan perintah penangkapan secepatnya terhadap Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Baca Juga: RS Indonesia di Gaza Dikepung Tentara Israel, Menlu Retno Marsudi Ungkap 3 WNI Hilang Kontak
Artikel Terkait
Jokowi Temui Joe Biden Bahas Palestina: Saya Ajak untuk Hentikan Konflik dan Kekejaman di Gaza
500 Pejabat Politik dan Staf Pemerintahan AS Kritik Joe Biden Terkait Konflik Israel dan Palestina
Hasil Pertemuan Jokowi dan Joe Biden soal Israel dan Palestina, Menlu Retno Sampaikan 3 Hal Ini
Tentara Israel Klaim Temukan Terowongan Bawah Tanah Hamas di RS Al Shifa
RS Indonesia di Gaza Dikepung Tentara Israel, Menlu Retno Marsudi Ungkap 3 WNI Hilang Kontak
Alasan Tentara Israel Targetkan Rumah Sakit di Gaza, Ini Analisis Pengamat
8 Simbol Perjuangan Rakyat Palestina Beserta Artinya, Nomor 4 Jarang Banyak yang Tahu!
Petinggi Hamas Sebut Perjanjian Gencatan Senjata dengan Israel Hampir Rampung