ekonomi

Temuan Baru Kemenkeu dan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:18 WIB
Kemenkeu bersama PPATK mengungkap temuan baru terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang belum lama ini menghebohkan. (Instagram.com/@smindrawati)

Pihaknya sudah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea cukai (DJBC) untuk melakukan tindak lanjut terhadap surat tersebut.

Baca Juga: Segini Uang yang Dikeluarkan Pemerintah untuk Subsidi Motor Listrik

Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan 15 individu dan entitas yang menyangkut surat dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp189,27 triliun sepanjang 2017-2019.

15 entitas tersebut melakukan kegiatan ekspor, impor, emas batangan dan perhiasan, dan money laundry changer.

Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya tidak akan berhenti untuk menelusuri transaksi mencurigakan ini.

Baca Juga: 3 Hari setelah ICC Kirim Surat Penangkapan Vladimir Putin, Rusia Ancam Balik Rudal Hipersonik

Ini akan menjadi momen Kemenkeu untuk bersih-bersih setelah kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat ke publik.

"Kemenkeu tidak akan berhenti bahkan kami minta secara proaktif PPATK untuk menjalankan tugas menjaga keuangan negara," ujarnya.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Kemenkeu dan PPATK bekerja sama untuk mengungkap hal ini pada publik.

Baca Juga: Cara Tambah Saldo e-Money untuk Membayar Jalan Tol dengan Teknologi NFC pada Handphone

"Dalam hal ini, sebagian surat dair PPATK adalah surat yang kami mintakan, jadi kami yang aktif," jelasnya.

"Sebagian lagi disampaikan oleh PPATK," pungkas Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun.***

Halaman:

Tags

Terkini