Aturan THR Lebaran 2023, Simak Waktu Disalurkan dan Jumlahnya

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Senin, 27 Maret 2023 | 08:10 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

Ketentuan yang sama diterapkan bagi pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil. Bila pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X