Asyik, Presiden Jokowi akan Umumkan tentang Kebijakan THR

- Kamis, 16 Maret 2023 | 19:25 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

SENAYANPOST - Presiden Joko Widodo atau yang lebih dikenal Presiden Jokowi, dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan tentang Tunjangan Hari Raya atau THR pada tahun 2023 ini.

Bagi seorang pegawai THR merupakan hal yang dinantikan, sebagai penunjang kebutuhan Hari Raya Idul Fitri yang biasanya dibarengi dengan naiknya harga kebutuhan pokok.

Tentunya kebijakan THR yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi adalah untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI maupun Polri.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita. "Kita akan masuk Lebaran juga akan memberikan efek musiman yang positif. Nanti juga Bapak Presiden pasti akan mengumumkan mengenai THR dalam beberapa minggu ke depan," ungkap Sri Mulyani, dikutip Senayan Post, Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Suaminya Punya Moge, Sri Mulyani: Tidak Pernah Dipakai

Namun, Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih detail mengenai besaran THR yang akan diberikan pada tahun ini.

Sri Mulyani juga tidak dijelaskan kapan detail waktu Presiden Jokowi, akan mengumumkan kebijakan tersebut.

Lebih lanjut Menteri Keuangan ini melanjutkan, dengan diberikannya THR kepada ASN baik TNI maupun Polri diharapkan akan memberikan dampak positif bagi ekonomi RI

"Ini juga (THR) diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan," jelasnya.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tanggapi Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun: Menurut PPATK...

Sebelumnya, pada tahun 2022 Pemerintah menganggarkan Rp 34,3 triliun untuk THR keagamaan. THR tersebut diberikan kepada ASN pusat maupun daerah.

Untuk THR keagamaan pada tahun 2022, pemerintah baru mulai diberikan kepada Kementerian Lembaga (K/L) atau instansi H-10 menjelang Idul Fitri.***

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekum Muhammadiyah : Warga Muhammadiyah itu MUKIDI

Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:48 WIB
X