Untuk mempertahankan dan mengamankan kedaulatan politik, kemandirian di bidang ekonomi dan kepribadian dalam kebudayaan sebagaimana amanat TRISAKTI, maka BPIP wajib untuk menerapkan Sumpah Pemuda 1928 yang antara lain menyatakan bersumpah untuk berbahasa yang satu yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang berlaku selama ini adalah bahasa lisan yang berasal dari bahasa Melayu Riau yang telah diintegrasikan dengan bahasa-bahasa daerah, namun tidak ada bahasa Indonesia tulisan yang tersosialisasikan. Karena itu BPIP perlu dengan segera menyatakan bahwa bahasa Indonesia yang tertulis adalah aksara Jawa yang diintegrasikan dengan aksara-aksara dari daerah-daerah lain agar menjadi aksara Indonesia atau aksara Nusantara.
*Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara.
Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer.
Guru Besar Emeritus Universitas Pertahanan RI.***
Artikel Terkait
Link Nonton The Heavenly Idol Episode 10 Sub Indo di VIU: Rembrary Berbagi Momen Romantis dengan Kim Dal
Asyik, Presiden Jokowi akan Umumkan tentang Kebijakan THR
Mesin Sepeda Motor Susah Dinyalakan, Simak Tips dan Ketahui Penyebabnya
Berkas Kasus KDRT Ferry Irawan Sudah P21, Venna Melinda Bantah Tudingan Pembohongan Publik
Polisi di Bali Sering Gelar Razia, tapi Tetap Banyak Bule Pakai Motor yang Melanggar