Jamin Pasar Modal Tetap Normal, Pemerintah Tunjuk Pejabat Sementara Pimpin OJK dan Bursa Efek

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Senin, 2 Februari 2026 | 06:40 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Konferensi Pers. (Dok. Senayan Post)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Konferensi Pers. (Dok. Senayan Post)

SENAYANPOST — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa kegiatan pasar modal tetap berlangsung normal di tengah proses transisi kepemimpinan.

Hal tersebut disampaikan menyusul instruksi Presiden RI Prabowo Subianto kepada Kementerian Keuangan, serta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk menjamin keberlanjutan operasional bursa.

“Bapak Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan Serta jajaran pengurus OJK dan Bursa Efek Indonesia untuk memastikan bahwa kegiatan operasional bursa tetap berjalan dengan normal dengan kepemimpinan transisi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Sabtu (31/1/26).

Pernyataan tersebut merupakan respons pemerintah atas mundurnya sejumlah pimpinan OJK dan BEI pada Jumat (30/1/26), menyusul koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta sorotan lembaga internasional terhadap tata kelola BEI.

Airlangga menegaskan bahwa tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di kedua lembaga tersebut. Untuk sementara, posisi strategis akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas guna menjamin kelangsungan fungsi kelembagaan.

Baca Juga: Potret Gotong Royong TNI dan Warga Aceh Percepat Pembangunan Jembatan di 15 Wilayah Pascabencana

Adapun posisi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK untuk sementara diisi oleh Friderica Widyasari Dewi. Sementara itu, BEI masih belum mengumumkan pejabat sementara untuk menggantikan posisi Direktur Utama BEI Iman Rachman yang mengundurkan diri pada Jumat lalu.

“Pejabat pelaksana tugas atau PJS Itu akan memastikan seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan,” imbuh dia.

Airlangga pun optimistis aktivitas pasar modal akan tetap berjalan normal karena ditopang oleh sistem dan tata kelola yang kuat.

“Institusi kita kuat karena sistem dikelola sesuai dengan standar good governance dan best practices,” pungkasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X