Menko Airlangga Angkat Bicara soal Isu PHK Massal di Gudang Garam, Modernisasi Jadi Sorotan

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 8 September 2025 | 22:26 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto soroti isu PHK massal yang menerpa PT Gudang Garam yang belum lama ini viral. (Instagram.com/@airlanggahartarto_official)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto soroti isu PHK massal yang menerpa PT Gudang Garam yang belum lama ini viral. (Instagram.com/@airlanggahartarto_official)

SENAYANPOST - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam yang belakangan viral di media sosial.

Ia menegaskan pemerintah masih terus melakukan pemantauan terkait kabar PHK massal tersebut.

"Kami monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kami lihat ya," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Senin 8 September 2025.

Airlangga juga menuturkan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari perusahaan terkait kabar PHK tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Banting Stir di Akademis hingga Puncak Kiprahnya Jadi Menkeu era Prabowo

"Gudang Garam juga belum melaporkan," ujarnya.

Isu ini mencuat setelah beredar sebuah video berdurasi 1 menit 17 detik di media sosial, yang menampilkan puluhan pekerja Gudang Garam berjabat tangan penuh haru dalam suasana perpisahan.

Beberapa di antaranya terlihat mengenakan kemeja dengan bordiran logo khas perusahaan rokok tersebut.

Video itu memicu spekulasi adanya PHK massal, terlebih karena industri rokok disebut tengah menghadapi tantangan akibat regulasi dan perubahan tren konsumsi.

Baca Juga: Reaksi Ferry Irwandi usai Namanya Disebut dalam Temuan Fakta Kasus Dugaan Tindak Pidana yang Dilaporkan Dansat Siber Mabes TNI

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari manajemen Gudang Garam.

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian menegaskan akan terus mengawal isu ini.

Airlangga menekankan pentingnya langkah modernisasi industri, namun juga menyoroti perlunya menjaga aspek ketenagakerjaan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X