Curhat Pedagang Minta Menkeu Purbaya Tak Larang Penuh Bisnis Thrifting

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 20 November 2025 | 22:02 WIB
Ilustrasi, pedagang pakaian bekas turut sampaikan aspirasi bersama BAM DPR RI terkait kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Unsplash.com/muhammad dennisa)
Ilustrasi, pedagang pakaian bekas turut sampaikan aspirasi bersama BAM DPR RI terkait kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Unsplash.com/muhammad dennisa)

"Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal akan kita tutup semua," kata Purbaya di Jakarta, pada Senin, 3 November 2025.

Menurutnya, banyak pedagang thrifting bergantung pada mata pencaharian ini, tetapi dalam jangka panjang industri domestik harus dibangun agar lapangan kerja dapat berkembang dan daya beli masyarakat meningkat.

Baca Juga: Ada UMKM Ilegal dalam Polemik Impor Pakaian Bekas, Menkeu Purbaya: Sepertinya Mereka Sudah Tahu

"Industri domestik hidup, lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain," ujar Purbaya.

Di sisi lain, Purbaya memastikan, kebijakan ini bertujuan memperkuat basis domestik sebagai pijakan utama industri tekstil nasional.

Ia menekankan bahwa pasar Indonesia tidak boleh dikuasai barang ilegal asing yang berpotensi menggerus kesempatan kerja di dalam negeri.

"Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik yang kuat," tutup Purbaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X