Membajak partai politik yang sah bisa dinilai kejahatan.
"Jokowi tidak bisa mengatakan 'pencopetan' partai sebagai hak politik Moeldoko. Mencopet partai yang sah adalah kejahatan," terangnya.
Denny juga menerima informasi kabarnya PK yang diajukan Moeldoko sudah diatur untuk dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
"Apalagi ada informasi, konon, PK Moeldoko sudah diatur siasat menangnya," ungkapnya.
Baca Juga: Opini: Potensi Ancaman Menjelang Pilpres 2024?
Kabarnya, ada sahabat advokat yang dihubungi para tersangka kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Ada sobat advokat yang dihubungi para tersangka korupsi yang sedang berkasus di KPK," terangnya.
"Para terduga mafia kasus di MA tersebut mengatakan, mereka dijanjikan dibantu kasusnya dengan syarat, memenangkan PK Moeldoko di MA," tambahnya.
Baca Juga: Teori One Piece: Alasan Im Sama Bisa Hidup 800 Tahun, Ada Kaitannya dengan Kekuatan Buah Iblis?
Kemudian indikasi tersebut semakin kuat dengan tidak ditahannya Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Dalam podcast kami bersama Bambang Widjojanto, Novel Baswedan mengatakan tidak ditahannya Sekretaris MA Hasbi Hasan adalah indikasi kuat," tulisnya.
Menurut dugaannya, ada usaha untuk tukar guling perkara dengan pemenangan PK Moeldoko.
Baca Juga: Arab Saudi Gandeng Hitachi Pasok Listrik ke Neom
"Adanya upaya pengaturan tukar guling perkaranya di KPK, dengan pemenangan PK Moeldoko di MA," jelasnya.