"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," cuit Denny Indrayana pada 28 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari Twitter @dennyindrayana.
Dalam cuitan tersebut, Denny mengaku mendapat informasi dari orang dalam dan dipastikan bukan salah satu Hakim Konstitusi.
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," terangnya.
Jika informasi itu benar demikian maka akan kemungkinan demokrasi Indonesia akan kembali ke zaman Orde Baru.
Baca Juga: Tanaman Aglonema Anda Tidak Baik-baik Saja? YouTuber Endah Hudoro Ungkap Ciri-cirinya
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orde Baru: otoritarian dan koruptif. KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," imbuhnya.
Dalam hal ini, Denny juga membahas soal kudeta Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko beberapa tahun lalu.
"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA," lanjutnya.
Baca Juga: Link Nonton Demon Slayer Season 3 Episode 8 Sub Indo, Diprediksi Tulis Ulang Sejarah!
Menariknya, cuitan ini juga ditanggapi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jika Demokrat berhasil 'dicopet', istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," jelasnya.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam Integritas," tutup Denny Indrayana.***