Dari keenam tes tersebut, tubuh AKBP Buddy tidak mengandung pestisida, arsenik, sianida, alkohol, dan narkoba.
Baca Juga: Jelang Rilis Guardians of The Galaxy 3, Disney Plus Rilis Tayangan Ekstra untuk Penggemar Marvel
"Dari keenam barang bukti yang kita terima tersebut, ternyata kita dapatkan hasil untuk pestisida, arsenik, sianida, alkohol, dan juga narkoba seluruhnya negatif,” terangnya.
Dengan hasil tersebut, maka polisi mengungkapkan bahwa tidak terdeteksi adanya zat-zat tersebut pada tubuh AKBP Buddy.
"Dari sini maka kita berani menyimpulkan bahwa seluruh barang bukti yang kita terima dari penyelidik, terkait dengan darah korban, urin, potongan hati, rambut, swab kuku kanan dan kiri, semuanya tidak terdeteksi adanya narkoba, alkohol, pestisida, Arsen, dan sianid," bebernya.
Baca Juga: Anime Oshi no Ko Episode 4 Sub Indo Kapan Tayang di Bilibili? Simak Jam Tayang dan Prediksi di Sini
Selain pemeriksaan toksikologi, polisi juga memeriksa gawai AKBP Buddy, yaitu iPhone 13 Pro Max 512 GB.
Diperoleh informasi bahwa di gawai milik korban terdapat 6 aktivitas panggilan pada hari Sabtu, 29 April 2023.
"Bahwa terdapat enam aktivitas panggilan. Jadi hanya ada 6 aktivitas panggilan pada hari kejadian. 3 panggilan keluar, 2 missed call, 1 panggilan masuk," ungkap Kabid Fiskomfor Puslabfor, Kombes Pol Supiyanto.
Baca Juga: Hari Buruh Internasional Jadi Momentum Baik, Jokowi Bicara soal Kesejahteraan Buruh dan Pekerja
Berikut data panggilan yang diperoleh dari gawai korban:
1. Panggilan keluar dengan durasi 32 detik pada pukul 06.55.09 WIB dari istri korban bernama Cecilia.
2. Panggilan keluar dengan dengan durasi 0 detik atau dibatalkan pada pikul 06.55.03 WIB ke Danmentar Akpol.
3. Panggilan tidak terjawab atau miss call dari istri korban pada pukul 07.01.25 WIB.