SENAYAN POST - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan menggelar halal bihalal di pekan kedua Mei setelah cuti bersama Lebaran 2023.
Terkait halal bihalal Idul Fitri 1444 H di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maria Qibtya mengungkapkan perkiraan tanggalnya.
Dengan memperhatikan arahan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Pemprov DKI Jakarta diperkirakan akan menggelar halal bihalal Idul Fitri 1444 H pada pekan kedua.
"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI Jakarta tidak melaksanakan acara halal bihalal," kata Maria Qibtya pada 25 April 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta menyesuaikan arahan tersebut.
"Tentunya kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," kata Maria Qibtya.
Tercantum dalam surat Nomor B/M.KT.01/2023 yang dikeluarkan pada 24 April 2023 oleh Menteri PAN-RB Ad Interim, Mahfud MD.
Dalam surat tersebut, instansi pemerintahan diimbau untuk tidak menggelar acara halal bihalal sampai pekan kedua.
Hal ini dilakukan agar bisa mendukung kelancaran mobilitas masyarakat setelah arus balik Lebaran 2023.
Baca Juga: Jadwal Rilis dan Prediksi Manga One Piece Chapter 1082: Pertarungan Garp vs Aokiji Berlanjut!
Sebagaimana diketahui, terjadi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran pada tahun ini.
Diperkirakan 123 juta kendaraan melakukan mudik ke kampung halaman masing-masing setelah dua tahun terakhir ini dilanda pandemi Covid-19.
Artikel Terkait
Jelang Mudik Lebaran 2023, Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan Buka Penitipan Motor
Apakah PT KAI Sediakan Tiket Tambahan Jelang Periode Mudik Lebaran 2023? Ini Jawaban Humas Daop 1 Jakarta
Jakarta Bebas dari Aturan Ganjil Genap, Catat Tanggalnya
Selama Jadi Pelatih Persija Jakarta, Thomas Doll Ungkap Hal yang Menjengkelkan dan Menyenangkan
Ada Ratusan Ribu Kendaraan 'Serbu' Jakarta, Pemudik Harap Hafalkan Pelat Nomor saat Arus Balik