polhukam

Opini: Sihir Pesohor di Pemilu 2024

Kamis, 6 April 2023 | 12:21 WIB
Ilustrasi Pemilu. (f: int)

Baca Juga: Persija Jakarta Menang Lawan Persebaya dan Dijamu Bonek, Andritany Ardhiyasa: Ada Kabar Baik dan Kabar Buruk

Kedua sistem sebetulnya ada plus-minusnya. Sistem proporsional terbuka tidak menghilangkan peran parpol, terutama dalam menyeleksi caleg.

Antara lain parpol dapat mengajukan calon-calon yang sudah cukup pengabdiannya pada partai. Rekam jejak calon juga mesti jadi pertimbangan, di sinilah diperlukan objektivitas.

Aturan perundangan juga punya peran, misalnya syarat caleg untuk DPRRI dinaikkan dari minimal.lulusan SLTA menjadi S1.

Untuk DPRD Tingkat I minimal D3, susahnya peraturan perundangan itu dibuat pemerintah bersama DPR RI.

Baca Juga: Dewa 19 Rilis Video Musik Love is Blind, Begini Cara Ahmad Dhani Biar Musisi Amerika Ikut Dilibatkan

Sementara anggota DPR RI yang ada masih banyak yang berijazah SLTA. Mereka tentu susah membuat aturan yang kelak bisa menghadangnya untuk kembali tampil di Senayan.

Tidak sederhana memang untuk meningkatkan kualitas anggota Dewan. Dalam kondisi seperti itu salah pilih dan asal pilih sangat terbuka kemungkinannya, karena kurang tersedianya calon berkualitas dan semua parpol berlomba ingin lolos parliamentary threshold.

Akibatnya kualitas anggota Dewan sejak era Reformasi hingga dua dekade kemudian tetap tak beranjak ke tingkatan yang lebih baik.***

 

Halaman:

Tags

Terkini