polhukam

Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Terjerat Kasus Dugaan Gratifikasi

Senin, 3 April 2023 | 19:01 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK karena diduga melakukan gratifikasi. (Twitter.com/KPK_RI)

"Saudara RAT, pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan," ungkapnya.

Baca Juga: Transaksi Rafael Alun Trisambodo di Enam Perusahaan Rampung Diperiksa, KPK Sebut Ada Geng

Untuk kepentingan penyidikan KPK, RAT akan ditahan selama 20 hari hingga 22 April mendatang.

"Untuk kepentingan penyidikan tersangka RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 3 April 2023 sampai 22 April 2023," jelas Firly Bahuri.***

Halaman:

Tags

Terkini