Hengki menerangkan ada rekonstruksi mendatangi TKP.
Baca Juga: UMKM Makin Cuan! Ini Syarat Lengkap Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023
"Di situ ada adegan, kemudian setelah dari sana menuju TKP tempat terjadinya peristiwa penganiayaan," jelasnya.
Adegan rekonstruksi itu ditutup dengan evakuasi korban yang dilakukan para saksi menuju rumah sakit.
Rekonstruksi saat ini sementara dihentikan karena turunnya hujan, hingga pukul 14.55 WIb belum akan dimulai kembali.
Baca Juga: Bisakah PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Listrik tanpa Padam?
Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka MDS karena melakukan penganiayaan terhadap D di kawasan Ulujami, Pesanggrahan pada Rabu, 22 Februari 2023.
Penganiayaan itu sendiri terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 pada pukul 20.30 WIB.
Selain Mario Dandy Satrio, polisi juga telah menetapkan satu tersangka dan satu pelaku lainnya, yaitu Shane Lukas (19) dan Agnes alias AG (15).
Baca Juga: Jam Tayang Drakor The Glory Part 2: Siapa yang akan Dihukum Moon Dong Eun?
Untuk Agnes alias AG, polisi tidak menghadirkannya dalam rekonstruksi kasus penganiayaan di Pesanggrahan.***