SENAYANPOST - Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David, akan dilakukan rekontruksi atau reka ulang yang rencananya akan dilakukan besok, Kamis 9 Maret 2023.
Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Besok akan lanjutkan dengan proses rekonstruksi," ungkap Hengki, dikutip Senayan Post, Rabu 8 Maret 2023.
Mario dan semua pihak yang terlibat bakal dihadirkan. Total sebanyak 23 adegan bakal diperagakan para pelaku.
Kombes Pol Hengki mengatakan, rencananya rekonstruksi akan dilakukan di lokasi kejadian yakni di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Kombes Pol Hengki menjelaskan, rekonstruksi digelar guna mencocokkan alat bukti yang ada dalam kasus dengan keterangan saksi ataupun tersangka.
"Besok 23 adegan. Alat bukti dan keterangan saksi, tersangka pemenuhan unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Komentari Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Hotman Paris: Gugat Triliunan!
Polisi Pastikan Jeep Rubicon Tersangka Mario Dandy Gunakan Pelat Palsu, Ini Sanksi dan Denda yang Menanti
Imbas Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Agnes alias AG Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1
Sah! Mario Dandy Satrio Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Ungkap Petunjuk Baru Kasus Penganiayaan
LPSK Terima Permohonan David Latumahina Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio
GP Ansor Sebut Ada Sosok Lain Terlibat dalam Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Satrio, Siapa?
Agnes alias AG Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Periksa Kembali Tersangka Mario Dandy Satrio