"Lalu, PT CLK meminta kepada PT TWC untuk dapat menunjukkan legal standing-nya sebagai pengelola baru yang katanya menggantikan BP TMII Yayasan Harapan Kita," tambahnya.
Baca Juga: Tanggal Rilis dan Jam Tayang Demon Slayer Season 3 Swordsmith Village Arc, Lengkap dengan Prediksi
Menurut penuturan Alexander, belum ada serah terima pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita kepada PT TWC.
"Tapi faktanya hingga saat ini belum ada serah terima pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke PT TWC," ungkapnya.
Kemudian adanya surat yang menunjukkan bahwa Taman Legenda Keong Emas tidak termasuk daftar Barang Milik Negara.
Baca Juga: Dapatkan Tiket Bus dan Tiket Pesawat untuk Mudik dari Alfamart, Dapat Uang Saku Juga Lho
"Dan juga dalam surat yang dikeluarkan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Taman Legenda Keong Emas tidak termasuk sebagai objek yang diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara,"
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-276/MK.6/2021, Taman Legenda Keong Emas tidak termasuk dalam daftar Barang Milik Negara yang disetujui untuk dilakukan kerjasama pemanfaatan.
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum PT CLK, Advokat Supriyadi Adi dari Kantor Hukum Hendropriyono and Associates.
Baca Juga: Ibu Mertua Sebut Venna Melinda KDRT Ferry Irawan: Jangan Sampai Nggak Ngaku Tuh Itu
Pihaknya menerangkan awal mula kisruh TMII berawal dari lahirnya Perpres No. 19 Tahun 2023, yang intinya mengalihkan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Kementerian Sekretariat Negara RI, lalu informasinya menunjuk PT TWC untuk mengelola TMII.
Sementara itu, kliennya, PT CLK adalah investor pengelola Taman Legenda Keong Emas di area TMII yang terikat kerja sama dengan Yayasan Harapan Kita c.q BP TMII menyangkut Pengembangan dan Pengelolaan.
Hal itu berdasarkan perjanjian yang berlaku tanggal 1 Desember 2014 hingga 31 Maret 2036.
Baca Juga: Tak Menyangka Aldilla Jelita Gugat Cerai Indra Bekti, Melaney Ricardo: Sebenarnya Gue...
"Kami sudah beberapa kali menanyakan perihal legal standing melalui surat formal, namun hingga saat ini tidak ada jawaban sama sekali," kata Supriyadi Adi.