SENAYANPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
"Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Budi kepada wartawan di Jakarta pada 21 Agustus 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Budi menyayangkan dugaan praktik korupsi tersebut terjadi di lingkungan pendidikan.
Menurut dia, institusi pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk nilai dan karakter.
"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter," ujarnya.
Ia menilai kasus tersebut menjadi perhatian serius karena dugaan transaksi terjadi pada tahap awal seseorang memasuki jenjang perguruan tinggi.
"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," kata Budi.
Baca Juga: KPK Ungkap Peran Tangan Kanan Bupati Pemalang Kumpulkan Uang Pemerasan
Sejumlah Pejabat Unsoed Diamankan
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Rektorat Unsoed.
Mereka antara lain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.