polhukam

PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:18 WIB
Dokter Tifa yang terkait kasus ijazah Jokowi akan melakukan sidang perdana di PN Jakarta Timur pada awal Juli mendatang. (X.com/@DokterTifa)

SENAYANPOST - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjadwalkan sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis, 2 Juli 2026.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengatakan sidang perdana telah ditetapkan oleh majelis hakim dan akan digelar di Ruang Sidang Utama Prof. Kusuma Atmadja.

"Terkait rencana sidang pertama, untuk Dokter Tifa itu telah ditetapkan oleh majelis hakim akan diselenggarakan pada Kamis (2/7)," kata Immanuel pada 26 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Ia menjelaskan, sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Blak-blakan Roy Suryo Soroti Foto Ijazah Jokowi Usai Gelar Perkara Khusus: Terlalu Kontras dan Jelas

Meski demikian, Immanuel menyampaikan bahwa majelis hakim juga akan mempertimbangkan perkembangan proses hukum lainnya, termasuk apabila terdapat permohonan praperadilan yang diajukan.

"Tentunya majelis hakim yang menangani perkara ini akan berkoordinasi dan menunggu putusan terhadap permohonan praperadilan tersebut sebelum menetapkan jadwal sidang pokok perkara," ujarnya.

Menurut Immanuel, penetapan jadwal sidang dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan administrasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara, dinyatakan lengkap sesuai dengan check list yang ada, kemudian didaftarkan dan ditetapkan majelis hakim yang akan memeriksa perkara tersebut," kata dia.

Baca Juga: Lukas Luwarso Ungkap 20 Dokumen Terkait Ijazah Jokowi yang Diminta Bonjowi pada UGM

Perkara ini berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Sidang perdana nantinya akan menjadi tahap awal proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.***

Tags

Terkini