polhukam

Mahfud MD Beberkan Fakta Lain saat Arab Saudi Beri Tambahan 20 Ribu Kuota Haji hingga Seret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:05 WIB
Eks Menko Polhukam Mahfud MD ungkap fakta lain saat Arab Saudi beri kuota haji tambahan di era Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Kolase foto Instagram.com/@gusyaqut/@mohmahfudmd)

"Waktunya mepet, karena saat itu Pak Jokowi Oktober, November wacana itu muncul di DPR tapi belum ada konkretnya," tambahnya.

Ketika dikonsultasikan kepada Presiden, Mahfud MD menyebut pembagian menjadi dua agar swasta turut membantu persoalan tambahan kuota haji.

"Saya tidak bermaksud membenarkan Yaqut, tapi fakta-fakta ini supaya didalami oleh hakim," ujar mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Baca Juga: MAKI Beberkan Bukti Kasus Kuota Haji 2024, Selain Istri Pejabat Ternyata ART dan Tukang Pijat Juga Diajak

Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex pada Kamis, 8 Januari 2026.

Kerugian yang mungkin dialami oleh negara, kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo masih dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, KPK telah menerima pengembalian dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel senilai Rp100 miliar.***

Halaman:

Tags

Terkini