polhukam

Alasan Roy Suryo cs Walk Out dari Audiensi Komisi Reformasi Polri, Sebut Ditolak Gegara Ini

Rabu, 19 November 2025 | 17:03 WIB
Roy Suryo cs beberkan alasan walkout dari audiensi Komisi Reformasi Polri, ungkap ditolak gegara hal ini. (Dok Kemenpora)

Menurut Refly, perubahan terjadi sehari sebelum audiensi digelar.

Pakar Hukum itu juga mengaku menerima pesan dari Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie yang menyatakan RRT tidak diperbolehkan berbicara di forum tersebut karena berstatus sebagai tersangka.

"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Status tersangka itu belum bersalah," ujar Refly.

Dua Pilihan untuk RRT di Lokasi

Refly Harun menuturkan, saat tiba di lokasi, RRT diberi dua opsi. Pertama, tetap duduk tetapi tidak boleh bicara. Sementara yang kedua, meninggalkan ruangan atau walk out.

Setelah berdiskusi internal, mereka memutuskan untuk keluar. Keputusan ini kemudian diikuti oleh Refly dan sejumlah tokoh lain.

Baca Juga: Mahfud MD Nilai Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputuskan Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi, Sarankan Hal Ini

"Mayoritas memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kami yang dari awal bersikap solidaritas ikut keluar," kata Refly.

Tokoh Lain Mengikuti Walk Out

Diketahui, beberapa tokoh yang ikut meninggalkan ruangan adalah Said Didu, Rizal Fadila, dan Aziz Yanuar.

Mereka menilai pembatasan hak berbicara bagi pihak yang diundang bertentangan dengan semangat audiensi yang seharusnya inklusif.

Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo menegaskan dirinya, Rismon, dan Tifa hadir karena undangan pribadi dari Refly sebagai sesama bagian masyarakat sipil.

"Mas Refly Harun menyatakan sendiri bahwa beliau bukan juru bicara dan bukan tim lawyer. Beliau sahabat civil society yang berniat membantu kami," kata Roy Suryo.

Baca Juga: Belum Ada Proses Penahanan 8 Orang Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Masih Beri Waktu Klarifikasi

Alasan RRT Menolak Tetap di Ruangan

Halaman:

Tags

Terkini