polhukam

Soroti Perbedaan Pernyataan soal Penyelidikan Whoosh, Saut Situmorang Ungkap Perbedaan KPK Dulu dan Sekarang

Senin, 17 November 2025 | 11:59 WIB
Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang, soroti kinerja KPK saat ini. (kpk.go.id)

“KPK ini harus ditantang. Saya 4 tahun di sana paling seneng sama Indonesia Corruption Watch (ICW) karena ICW itu gebukin saya terus,” kata Saut.

“Ketika saya digebukin terus, kan jadi mikir. Hampir tiap hari unjuk rasa di bawah. Jadi, kita kan harus ditantang. Ketika udah mulai nggak ada, jadi percuma. Buktinya kasus Blok Medan semua laporin nggak di-follow up,” jelasnya.

Baca Juga: Pemulihan Trauma Siswa SMAN 72 Jakarta Masih Berjalan, Mendikdasmen Sebut Fokus Penyembuhan Kondisi Psikis

Pelantikan Prabowo Mulai Menaikkan Kepercayaan pada Pemberantasan Korupsi

Saut melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tidak jauh beda dengan Nepal dan mengalami kenaikan 3 poin setelah pelantikan Presiden Prabowo.

“Sekarang kita sebenarnya bedanya cuma 3. Neal IPK 34 dan Indonesia 37. IPK 34 itu terjadi ketika saya meninggalkan KPK dan pernah 40 kita dobel itu OTT naik sampai 40, diganti Undang-Undangnya jatuh sekelas Nepal, jadi 34,” paparnya.

“Nah, saya nggak ngerti kenapa, tiba-tiba dari 34 ini begitu Prabowo dilantik Oktober, Januari tahun ini IPK naik jadi 37,” tambahnya.

Baca Juga: Pemulihan Trauma Siswa SMAN 72 Jakarta Masih Berjalan, Mendikdasmen Sebut Fokus Penyembuhan Kondisi Psikis

Menurutnya, hal itu menjadi sinyal bagus kepada Prabowo karena mendapatkan kepercayaan dari publik.

ICW Akui Sempat Ada Penurunan Signifikan Penindakan Korupsi di 2024

Sebelumnya, aktivis ICW, Almas Sjafrina, mengungkapkan bahwa tak heran jika muncul apresiasi kepada langkah pemberantasan korupsi di era Prabowo karena di tahun 2024, ada penurunan yang cukup signifikan soal pemberantasan korupsi.

“Di tahun-tahun yang sebelumnya sangat terstruktur sekali misal pelemahan KPK yang berdampak pada penindakan juga,” ucap Almas dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Selasa, (11/11/25).

“Makanya, di tren penindakan kasus korupsi, terakhir yang kami publish di tahun 2024 itu trennya memang turun dibandingkan di tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Relokasi Korban Terdampak Longsor Cilacap, Pemda Siapkan Lahan 3,5 Hektare untuk Huntara

Almas menambahkan bahwa data tren tersebut menunjukkan penurunan kasus yang ditindak oleh aparat penegak hukum, di mana tak hanya KPK, tetapi dari Kepolisian dan Kejaksaan.

Halaman:

Tags

Terkini