Menurutnya, satu kasus dengan jumlah korban sebanyak itu sudah cukup menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini.
"Berdasarkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), ada 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2024," terang Pandji.
"Sebanyak 36 persennya terjadi di lingkungan berbasis agama seperti pesantren," imbuhnya.
Baca Juga: Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar Cetak Hattrick Prestasi di 100 Hari Pertama Kabinet Merah Putih
Di samping itu, Pandji menyebut hal ini bukan suatu isu yang tengah dibesar-besarkan, melaikan isu besar yang tak boleh diabaikan agar tak meluas di kemudian hari.
"Saya menyoroti, ini 20 orang, bisa jadi anak atau adik seseorang yang dilecehkan oleh satu pengajar di pondok pesantren," sebutnya.
"Itu saja sudah besar. Jadi kalau dibilang dibesar-besarkan, menurut saya itu tidak logis," sambung Pandji.
Saat Menag Minta Tak Nilai Negatif Pesantren
Sebelumnya, Menag Nasaruddin meminta agar masyarakat tidak menilai pesantren secara negatif akibat beberapa kasus oknum.
Menag mengingatkan, pesantren merupakan lembaga yang telah berjuang berabad-abad untuk mencerdaskan bangsa.
"Jangan sampai orang alergi memasukkan anaknya ke pondok pesantren. Jangan sampai perjuangan para kiai dan santri yang sudah ratusan tahun membangun pesantren menjadi rusak karena hal itu," ujar Nasaruddin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada 14 Oktober 2025.
Kendati demikian, data JPPI tentang kasus pencabulan yang mengintai anak-anak di pondok pesantren justru memperlihatkan fakta lain.
573 Kasus Kekerasan di Lembaga Berbasis Agama
Sepanjang 2024, terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, dan 42 persen di antaranya adalah kasus pencabulan. Dari total tersebut, 36 persen terjadi di lembaga berbasis agama.