SENAYANPOST - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa anak yang terlibat dalam kasus pembunuhan ayah dan nenek di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024, kini tengah berhadapan dengan hukum.
Nurma menjelaskan bahwa tersangka menyesali tindakannya, terutama setelah melukai ibunya yang tertusuk pisau, yang kini menjadi barang bukti.
"Dia (tersangka) juga berdoa agar bisa bertemu dengan ibu dan berharap ibunya segera sembuh," ungkap Nurma kepada wartawan pada Selasa, 3 Desember 2024.
Lebih lanjut, Nurma menambahkan bahwa tersangka terus menangis dan meminta agar permohonan maafnya disampaikan kepada sang ibu.
Baca Juga: Reaksi Presiden Prabowo dan Partai Gerindra Setelah Mendengar Kasus Gus Miftah
"Dia minta (polisi) menyampaikan permohonan maaf ke ibunya," ujar Nurma.
Berikut ini adalah beberapa fakta terkait pernyataan tersangka dan bukti yang ditemukan, termasuk rekaman CCTV yang telah diamankan polisi.
1. Kondisi Psikologis Tersangka Mulai Stabil
Dalam kesempatan yang sama, Nurma menyampaikan bahwa kondisi psikologis tersangka kini sudah mulai stabil.
"Sudah stabil, sudah ceria, dan berangsur-angsur bisa menerima pertanyaan dengan baik," ujarnya.
Untuk informasi, anak yang kini berhadapan dengan hukum tersebut diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), di kawasan Cilandak pada Sabtu, 30 November 2024.
Sang ibu, AP (40), juga mengalami luka tusuk namun masih selamat.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Anak Penurut Pembunuh Keluarganya Sendiri di Cilandak Jakarta Selatan
2. Polisi Dalami Kehidupan Sehari-hari Tersangka di Sekolah