Setelah memeriksa 11 saksi dan gelar perkara, akhirnya polisi menjadikan Ivan sebagai tersangka.
Dicecar oleh penyidik selama tiga jam akhirnya ia pun menjadi tahanan polisi dan berada di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya.
Atas kasusnya itu, Ivan Sugianto yang merupakan bos hiburan malam terancam hukuman penjara selama 3 tahun.***