TNI Bantah Perwira Menengah Jadi Beking Ivan Sugianto, Tersangka Pemaksa Anak Sujud dan Menggonggong

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Sabtu, 16 November 2024 | 22:01 WIB
TNI membantah jadi beking tersangka pemaksa anak sujud dan menggonggong Ivan Sugianto yang kini jadi tahanan polisi.
TNI membantah jadi beking tersangka pemaksa anak sujud dan menggonggong Ivan Sugianto yang kini jadi tahanan polisi.

SENAYANPOST - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto membantah salah seorang perwira menengah jadi beking Ivan Sugianto, tersangka pemaksa anak sujud dan menggonggong di Surabaya.

Hariyanto menerangkan bahwa Ivan Sugianto memang sempat berfoto bersama dengan salah seorang perwira menengah TNI sebelum kasus perundungan itu viral belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa foto Ivan Sugianto dan perwira menengah TNI itu hanya foto biasa sebagai teman.

"Kami telah menelusuri itu, kejadian viral Ivan Sugianto tidak berkaitan dengan perwira menengah TNI yang ada dalam foto dalam kendaraan," kata Hariyanto pada 16 November 2024, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Tegak Lurus dengan Ketum Bahlil, Golkar DKI Siap Menangkan RIDO di Pilkada Jakarta 2024

Sebelumnya mereka berfoto biasa di dalam kendaraan yang sama pada 18 September 2024, tepatnya sebulan lebih sebelum insiden perundungan terjadi pada 21 Oktober 2024.

Sebagaimana diketahui, viral seorang perwira menengah TNI berpangkat kolonel berfoto dengan Ivan Sugianto pada Senin, 11 November 2024.

Ivan merupakan tersangka kasus perundungan terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Kasus tersebut viral berawal dari terunggahnya video yang memperlihatkan Ivan sedang merundung siswa SMA dan memintanya untuk bersujud dan menggonggong.

Baca Juga: Paslon RIDO Berkomitmen Wujudkan Jakarta Kota Layak Huni Kelas Dunia Jika Terpilih di Pilkada Jakarta 2024

Alhasil, video tersebut viral dan menjadi bulan-bulanan netizen di Indonesia.

Netizen kemudian bergerak dan mendesak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

Ivan sebelumnya sempat mengeluarkan pernyataan maaf yang ia tujukan kepada korban, keluarga korban, sekolah, dan masyarakat Indonesia.

Setelah minta maaf, Polrestabes Surabaya menangkap Ivan pada Kamis, 14 November 2024 di Bandara Juanda usai terbang dari Jakarta untuk pulang ke Surabaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X