Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu DKI, Sakhroji.
"Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender," ungkap Sakhroji.
Menurut Sakhroji, akhir pekan digunakan untuk penanganan pelanggaran.
"Jadi, Sabtu sampai Minggu kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Suswono sempat viral dengan mengatakan 'janda kaya menikahi pria pengangguran' ketika menghadiri deklarasi sebuah ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan pada 26 Oktober 2024.***