polhukam

Diduga Ada Penyelewengan Kuota Haji oleh Kemenag, 3 Aktivis Masyarakat Desak KPK Usut

Minggu, 4 Agustus 2024 | 08:28 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Instagram/ @gusyaqut)

“Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus,” kata dia.

Baca Juga: Way Kanan Regent Asks for AM Hendropriyono's Assistance in Accelerating Reactivation and Private Investment for Gatot Subroto Airport

Selain Gambu, satu hari sebelumnya, Aliansi Masyarakat Antikorupsi (Almasi) juga meminta KPK memeriksa Menag Yaqut dan Wakil Menag Saiful Rahmat Dasuki terkait kuota haji 2024.

“KPK harus segera periksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. Utamanya terkait kuota haji 2024,” kata Koordinator Eksekutif Almasi, Andi Isa, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

“Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat. Harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin,” katanya.

Baca Juga: Janji Jusuf Hamka Jika Terpilih di Pilkada Jakarta 2024, Apa Itu?

Di samping itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) juga mendesak KPK turun tangan segera.

“KPK memang tidak perlu menunggu laporan. Kalau ada indikasi (penyimpangan), mereka bisa masuk klarifikasi, lebih tinggi lagi penyelidikan,” kata Koordinator Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu 24 Juli 2024.

***

Halaman:

Tags

Terkini