polhukam

Kuasa Hukum Vina Desak Polda Jabar Transparan dan Profesional, Sudah Prediksi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan

Senin, 8 Juli 2024 | 19:02 WIB
Kuasa hukum Vina meminta Polda Jabar untuk transparan dan profesional setelah PN Bandung kabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. (Instagram.com/@humaspoldajabar)

"Apalagi ini dibatalkan status tersangkanya karena ada sedikit kecerobohan," imbuhnya.

Tidak hanya itu, ciri-ciri fisiknya pun berbeda dengan Pegi yang menjadi diduga menjadi dalang utama pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

"Karena (Pegi Setiawan) yang dibatalkan dari statusnya ini, ciri-cirinya saja tidak sesuai," katanya.

Reza menegaskan bahwa keluarga ingin ketiga DPO yang masih buron ini kembali dicari dan ditangkap dengan profesional oleh Polda Jabar.

Baca Juga: Polda Jabar Konfirmasi Telah Tangkap Pegi alias Perong, Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon

"Kami ingin tiga DPO ini dicari lagi yang sebenarnya sesuai BAP dan amar keputusan sebelumnya," ujarnya.

Tidak hanya itu, keluarga Vina juga berharap keluarga Eki juga buka suara dalam kasus ini agar segera terungkap seterang-terangnya.

"Kami juga sangat berharap Iptu Radiana (orang tua Eki) bisa muncul ke publik dan memberikan keterangan untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini