Oleh: Syaefudin Simon, Kolumnis
SENAYANPOST - Karni Ilyas dalam Jakarta Lawyers Club yang mengulas korupsi mantan Kementan SYL baru-baru ini, membuat istilah menarik.
Kata Karni, korupsi di Indonesia, sangat Jorok. Joroknya, sudah mencapai level tiga.
Salah seorang peserta diskusi setelah bicara ngalor ngidul tentang dahsyatnya korupsi di Indonesia, menyatakan levelnya bukan lagi tiga. Tapi enam.
Apa itu level enam! Itu artinya, level korupsi sudah melampaui ambang kritis. Pada posisi ini, tak ada titik balik.
Baca Juga: 27 Caleg DPR RI Ini Ternyata Mantan Terpidana Korupsi, Simak Daftar Lengkapnya di Sini
Artinya fenomena korupsi sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Ibarat pasien di ICU, grafik denyut nadinya sudah hampir menyentuh titik nol. Tak ada harapan hidup lagi.
Saya membayangkan bagaimana fenomena korupsi level enam di Indonesia seperti berikut, dengan cerita tentang pejabat setingkat menteri bernama X.
Alkisah, X memerintahkan stafnya agar membersihkan kotoran berbau busuk (KBB) di lantai. Anehnya, staf itu memakai sapu yang berlumuran KBB? Mana bisa membersihkan kotoran itu?
Lebih jorok lagi, X yg menyuruh membersihkan KBB, justru makan kotoran menjijikkan itu bersama keluarganya. Istrinya, anaknya, cucunya disuruh makan KBB.
Baca Juga: Opini: Firli dan Korupsi
Gilanya, si pembuat sapu, yang tinggal dekat stasiun KRL Palmerah, suka minta KBB tadi. Terutama saat menjelang lebaran Idul Fitri.
Kacaunya lagi, bos yang mengatur pembersihan KBB, ternyata minta jatah kotoran busuk tersebut agar ia pura-pura tidak melihat barang najis itu.
Yang super jorok, big bos yang mengangkat bos pembersih KBB, justru melumuri badannya dengan kotoran busuk itu. Edan bukan?