SENAYANPOST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden tepilih periode tahun 2024-2029.
Setelah sebelumnya terjadi sengketa Pilpres 2024, akhirnya pasangan Prabowo dan Gibran ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang.
Menurut keterangan KPU, Prabowo dan Gibran mendulang suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah.
Dengan perolehan suara di atas 50 persen kemudian memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, maka pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan satu putaran.
Penetapan pemenang Pilpres 2024 ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Hasyim Asy'ari pada 24 April 2024 di kantor KPU RI, Jakarta.
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Demikian berita acara ini dibuat dalam 24 rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU," ujarnya.
Acara penetapan tersebut juga dihadiri oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bekerja Menunaikan Harapan Rakyat
Sementara itu, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tampak absen dari acara penetapan tersebut.
Kabarnya, Ganjar baru mendapat undangannya Rabu pagi sementara posisi masih di luar Jakarta.
"Kalau posisi saya di Jakarta, saya hadir. Makanya sampai dengan tadi malam saya tanya, apakah ada undangan? Jawabnya tidak ada," kata Ganjar.