polhukam

Belasan Senpi Diamankan Polisi Usai KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ini Kata Mahfud MD

Senin, 2 Oktober 2023 | 10:54 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi temuan KPK terkait senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo baru-baru ini. (Tangkapan layar Youtube Rhenald Kasali)

SENAYANPOST - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi terkait temuan senjata api atau Senpi di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo baru-baru ini.

Mahfud MD menerangkan bahwa belasan Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo saat penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diselidiki lebih lanjut.

Sejauh ini, 12 Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Fakta baru: PKI ternyata bagian Operasi CIA dan Inggris di Indonesia

"Iya, harus diselidiki kalau itu senjata benar dan tanpa izin, tanpa hak penggunanya harus diproses hukum lagi," kata Mahfud MD pada 1 Oktober 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Mahfud MD menerangkan bahwa tidak umum seorang menteri memiliki Senpi di rumah dinasnya.

"Di rumah saya tidak ada (senjata api). Rumah saya juga rumah dinas, saya sudah lima kali (tinggal) di rumah dinas, tidak ada senjata-senjata," terangnya.

Baca Juga: Kesaksian AM Hendropriyono Sebelum Tragedi G30S PKI, Sempat Sambangi Rumah Letjen Ahmad Yani

Selain temuan Senpi dan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), kabarnya ada upaya untuk pemusnahan dokumen terkait kasus tersebut.

Mahfud MD menegaskan jika hal itu terjadi maka harus diusut tuntas.

"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi One Piece Chapter 1094: Umur Sebenarnya Jewelry Bonney, Anak-anak atau Wanita Dewasa?

Lebih lanjut, Menko Polhukam kemudian menerangkan bahwa ada tiga kasus yang kini terjadi di Kementan.

"Tapi kalau itu memang ada, harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," bebernya.

Halaman:

Tags

Terkini