Bukan Air Soft Gun, Ternyata Ini Senjata yang Dipakai Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Rabu, 3 Mei 2023 | 11:23 WIB
Ilustrasi, polisi ungkap senjata yang digunakan pelaku Mustopa dalam aksi penembakan di Kantor MUI Pusat pada 2 Mei 2023. (Pixabay.com/Jabbacake)
Ilustrasi, polisi ungkap senjata yang digunakan pelaku Mustopa dalam aksi penembakan di Kantor MUI Pusat pada 2 Mei 2023. (Pixabay.com/Jabbacake)

SENAYAN POST - Polisi belum lama ini mengungkap senjata yang digunakan Mustopa (60), pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta.

Dalam keterangan persnya, polisi awalnya menduga senjata yang digunakan Mustopa untuk melakukan aksi penembakan di Kantor MUI Pusat adalah sejenis air soft gun.

Namun, dalam rilis terbaru dan telah dilakukan sejumlah pemeriksaan, polisi memastikan bahwa senjata yang digunakan Mustopa untuk melakukan aksi penembakan di Kantor MUI Pusat itu adalah air gun.

Baca Juga: Kelebihan Busi Iridium pada Kendaraan Baik Roda Empat maupun Roda Dua

Senjata tersebut sudah menjadi barang bukti dan masih didalami oleh forensik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Senjata yang patut diduga saat ini masih didalami melalui forensik, saintifik, ini adalah jenis air gun, sedang melalui proses," kata Trunoyudo pada 2 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.

Baca Juga: Opini: Cara Pengambilan Keputusan dalam Demokrasi Pancasila

Selanjutnya, polisi juga memeriksa salah satu karyawan MUI yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Kemudian mengenai salah satu karyawan yang saat ini juga akan kita lakukan proses pemeriksaan," terangnya.

Kesaksian karyawan tersebut untuk memastikan bahwa senjata yang digunakan adalah air gun. Saat ini, masih didalami oleh tim penyidik.

Baca Juga: Yasonna Laoly Bantah Keterlibatan Yamitema dalam Bisnis Lapas: Bohong Besar Itu

"Dari perkenaannya itu tidak sama seperti senjata api, jadi untuk menekankan bahwa ini adalah air gun, namun ini butuh proses untuk pembuktian melalui forensik," imbuhnya.

Pelaku Mustopa Memiliki Riwayat Penyakit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X