Sidang tersebut akan menentukan apakah penetapan tersangka dan tindakan hukum lainnya telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.***
Sidang tersebut akan menentukan apakah penetapan tersangka dan tindakan hukum lainnya telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.***
Sumber: Antara
Artikel Terkait
Febrie Adriansyah Digiring ke Rutan KPK Tanpa Rompi Pink dan Borgol, Mahfud MD: Apa Sih yang Terjadi?
Update Kasus Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: CCTV sampai Data Medis Masih Ditelusuri
Dorong Reformasi Kejaksaan, Masyarakat Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas
Nadiem Makarim Singgung Perbedaan Perlakuan dengan Febrie Adriansyah: Tidak Ada Rompi atau Borgol
Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah