Bukan Hanya soal Rompi Pink, Ada Alasan 'Istimewa' Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Rutan KPK

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 26 Juli 2026 | 16:02 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersangka kasus korupsi dan TPPU kini ditahan di Rutan KPK tanpa menggunakan rompi pink. (Kejaksaan Agung RI)
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersangka kasus korupsi dan TPPU kini ditahan di Rutan KPK tanpa menggunakan rompi pink. (Kejaksaan Agung RI)

Alasan 'Istimewa' Febrie Masuk Rutan KPK

Rudi menuturkan, alasan penahanan Febrie dilakukan di Rutan KPK karena yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani sejumlah kasus besar.

"Untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf mungkin lebih nyaman karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui," ungkap Rudi.

Baca Juga: Susno Duadji Dorong KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Oleh sebab itu, Rudi menilai pihaknya memandang Febrie memerlukan perlindungan untuk proses akuntabilitas, transparansi.

Kejagung juga mengklaim telah bersinergi dengan KPK dalam penanganan perkara ini.

"Itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana. Dan itu sangat masuk akal," imbuh Rudi.

Berkaca dari hal itu, kontroversi dalam penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah ini menuai kritik tajam dari sebagian kalangan.

Salah satunya, datang dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti Kejagung yang tidak mengenakan rompi pink kepada Febrie.

Baca Juga: Eks Anggota BIN Sri Rajasa Chandra Beberkan Pandangannya soal Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah

Kejagung Dinilai Pertontonkan Ketidakadilan

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil mengecam tindak penahanan Kejagung terhadap tersangka korupsi Febrie Adriansyah.

"Kejaksaan Agung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik," kata Syahrul dalam keterangannya, pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Atas hal tersebut, Syahrul menilai potret tersebut mencederai asas keadilan dan kesetaraan di mata hukum.

"Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink," sindirnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X