Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Buka Persidangan untuk Umum

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 16 Juli 2026 | 21:02 WIB
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta gelar sidang banding Nadiem Makarim yang terseret kasus korupsi Chromebook yang rugikan negara Rp1,56 triliun. (Kejagung RI)
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta gelar sidang banding Nadiem Makarim yang terseret kasus korupsi Chromebook yang rugikan negara Rp1,56 triliun. (Kejagung RI)

"Tim penuntut umum sudah menerima salinan putusan dari Pengadilan Tipikor dan pada hari ini tim penuntut umum sudah menyatakan upaya hukum banding terhadap perkara tersebut," kata Anang di Jakarta, Kamis (2/7).

Baca Juga: Kejagung Ajukan Banding Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Hormati Putusan Pengadilan Tipikor

Dengan demikian, baik pihak Nadiem Makarim maupun Kejaksaan Agung sama-sama mengajukan banding, sehingga perkara tersebut akan kembali diperiksa di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X