Penyidikan Korupsi BGN Berlanjut, Kejagung Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi dan Periksa Vendor

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 4 Juni 2026 | 22:06 WIB
Kejagung lanjutkan proses penggeledahan di sejumlah lokasi dan mulai memeriksa vendor dalam kasus dugaan korupsi di BGN. (Instagram.com/@kejaksaan.ri)
Kejagung lanjutkan proses penggeledahan di sejumlah lokasi dan mulai memeriksa vendor dalam kasus dugaan korupsi di BGN. (Instagram.com/@kejaksaan.ri)

 

SENAYANPOST - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melanjutkan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang hingga kini belum diungkap kepada publik.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan berbagai barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

"Kalau perkembangan, kita tetap sampai saat ini masih ada melakukan penggeledahan, masih berlanjut di beberapa tempat. Tempatnya di mana, nanti kami umumkan, tapi belum bisa kami sampaikan sekarang," kata Syarief pada 4 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Tiga Mantan Petinggi BGN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Menkeu Purbaya Sebut Tetap Fokus Efisiensi Anggaran MBG

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang saat ini tengah ditangani secara intensif.

"Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam rangka penyidikan," ujarnya.

Pengembangan dari Penggeledahan Sebelumnya

 

Penggeledahan terbaru ini merupakan kelanjutan dari tindakan yang sebelumnya dilakukan penyidik di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, serta di sejumlah rumah milik para tersangka.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026.

Penyidik menduga terjadi berbagai penyimpangan dalam pengelolaan program, termasuk dalam penunjukan mitra dan proses pengadaan barang maupun jasa.

Baca Juga: Soal Pencopotan Pimpinan BGN, Presiden Prabowo: Tidak Ada Toleransi bagi Penyimpangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X