JPU Siapkan Replik, Sebut Sejumlah Argumen Pleidoi Nadiem Makarim Tak Sesuai Fakta Sidang Kasus Korupsi Chromebook

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 4 Juni 2026 | 14:30 WIB
JPU tanggapi pernyataan pleidoi Nadiem Makarim terkait kasus korupsi Chromebook yang rugikan negara hingga Rp2,1 triliun. (faktanadiem.org)
JPU tanggapi pernyataan pleidoi Nadiem Makarim terkait kasus korupsi Chromebook yang rugikan negara hingga Rp2,1 triliun. (faktanadiem.org)

Menurut JPU, sebagian masyarakat kemungkinan belum memperoleh gambaran utuh mengenai fakta-fakta yang terungkap selama lebih dari empat bulan proses persidangan berlangsung.

Baca Juga: DJ Donny Kawal Sidang Eksepsi Nadiem Makarim: Ingatkan soal Evaluasi Kebijakan, Bukan Kriminalisasi

"Penilaian hukum tetap didasarkan pada fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan di pengadilan," ujar Parade.

Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum pada 9 Juni 2026.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Kejagung RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X