Setelah Jadi Tersangka Kasus Asusila terhadap Anak di NTT, Piche Kota: Saya Kini Bersuara untuk Keadilan

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 24 Februari 2026 | 20:05 WIB
Piche Kota salah satu alumni Indonesian Idol diketahui menjadi tersangka kasus asusila di NTT belum lama ini. (Instagram.com/@pichekota_)
Piche Kota salah satu alumni Indonesian Idol diketahui menjadi tersangka kasus asusila di NTT belum lama ini. (Instagram.com/@pichekota_)

Dalam perkara ini, penyidik Polda NTT, menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Hal tersebut, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Polda NTT atas kasus yang menjerat Piche Kota.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Instagram @pichekota_

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X