Terbongkar Cara Pelaku Budidaya Ganja di 4 Titik Rumah Kontrakan Jombang: Pakai Tenda, Atur Suhu Ruangan

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Selasa, 16 Desember 2025 | 13:23 WIB
Menyoroti penggerebekan pelaku budidaya ganja di rumah kontrakan Jombang, Jawa Timur.  (Instagram.com/@jabodetabek24info)
Menyoroti penggerebekan pelaku budidaya ganja di rumah kontrakan Jombang, Jawa Timur. (Instagram.com/@jabodetabek24info)

SENAYANPOST - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai membahas penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Kecamatan Jombang, Jawa Timur (Jatim), pada Senin, (15/12/25).

Dalam cuplikan video unggahan Instagram @jabodetabek24jaminfo pada Selasa, (16/12/25), rumah kontrakan tersebut diketahui telah digunakan untuk budidaya ratusan tanaman ganja.

"Polisi gerebek kontrakan jadi greenhouse budidaya ganja di Jombang," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial R (43), warga asal Surabaya. Lantas, apa saja temuan polisi setelah aksi penggerebekan itu kini viral di media sosial? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

110 Batang hingga 5,3 Kg Daun Ganja Disita

Secara terpisah, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menuturkan, dari dalam rumah kontrakannya, petugas menemukan 110 batang tanaman ganja, daun ganja basah seberat 5,3 kilogram.

Terdapat pula tanaman ganja yang telah direndam di dalam beberapa toples.

"Jadi hari ini, kami mengamankan seorang berinisial R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kami sita 110 batang ganja dan daun ganja 5,3 kg," kata Ardi di lokasi penggerebekan, Jombang, Jatim, pada Senin.

Sebar Tanaman Ganja di 4 Titik Selama 3 Bulan

Dalam kesempatan yang sama, polisi mengungkapkan pelaku budidaya yang telah menjalankan aksinya selama 3 bulan.

Baca Juga: Serangan Teror di Pantai Bondi Australia, Ayah dan Anak Diduga Gunakan Senjata Api Berlisensi

Berdasarkan penuturan R, narkotika golongan I itu ditanam di 4 greenhouse yang menempati kamar depan, kamar belakang, dapur, serta halaman belakang rumah kontrakan.

Ardi menilai, cara penanaman tanaman ganja di rumah kontrakan itu menggunakan teknik tertentu sehingga sulit diketahui warga sekitar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X