Kapolri Ikut di Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Jimly Asshiddiqie Sebut Bakal Jadi ‘Jembatan’ Koordinasi Cepat Institusi

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 11 November 2025 | 21:08 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo ikut komisi Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto belum lama ini. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo ikut komisi Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto belum lama ini. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Listyo juga menegaskan bahwa institusi yang ia pimpin terbuka dengan perbaikan dan evaluasi di masa depan.

"Karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat," ungkapnya.

"Kita memahami bahwa Polri adalah buah kandung reformasi, sehingga tentunya harapan masyarakat pasca-reformasi bisa ditindaklanjuti oleh institusi Polri," sambungnya.

Baca Juga: Ratas dengan Prabowo, Prasetyo Hadi Sebut soal Pembatasan Game Online Imbas Insiden Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

Hasil Rekomendasi untuk Presiden dan Polri

Saat ditanya mengenai output dari Komisi Reformasi Polri, Jimly menyatakan bahwa hasilnya ada dua, yakni berupa rekomendasi kepada Presiden dan internal.

"Jadi, kalau yang menyangkut kasus-kasus yang diselesaikan secara internal, nanti rekomendasinya langsung kita sampaikan kepada Kapolri yang juga anggota," jelas Jimly.

"Mungkin yang internal, bisa juga nggak diumumkan. Tapi intinya Kapolri bersifat terbuka, adaptif untuk merespon hal-hal yang perlu untuk perbaikan sehingga ada hasil kepercayaan publik, tapi kalau ada yang perlu benahi, kita perbaiki ke depan," lanjutnya.

Di sisi lain, dengan kerja maraton 3 bulan, Jimly berharap akan segera ada rekomendasi kebijakan untuk Presiden.

Baca Juga: Densus 88 Bongkar Terduga Pelaku Insiden Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Bawa 7 Peledak, Meletus di 2 Lokasi

"Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden," tuturnya.

Sementara itu, Komisi Reformasi Internal Polri memiliki 52 Perwira Tinggi (Pati) sebagai anggota dengan ketua adalah Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Sedangkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dari Prabowo, anggotanya adalah Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X