Penyelundupan Gading Gajah Senilai Rp 2,3 M Terungkap, Bareskrim Sita Pipa Rokok dan Patung Ukiran

photo author
Mushab Muuqoddas, Senayan Post
- Senin, 26 Mei 2025 | 23:30 WIB
Pipa gading gajah laris manis di pasaran daerah Pati.  (Foto: Alwi Alaydrus)
Pipa gading gajah laris manis di pasaran daerah Pati. (Foto: Alwi Alaydrus)

Terkait nilai barang bukti tersebut, Nunung menyebut estimasi bisa mencapai Rp 2,38 miliar.

"Aset yang kita sita atas perbuatan dilakukan oleh empat tersangka ini lebih kurang Rp 2.3 miliar," katanya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mushab Muuqoddas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X