Viral Dana Pinjol Ditransfer Tanpa Pengajuan, OJK Panggil dan Periksa Rupiah Cepat

photo author
Mushab Muuqoddas, Senayan Post
- Kamis, 22 Mei 2025 | 19:22 WIB
OJK memanggil pihak Kredit Pintar terkait kasus pencairan tanpa pengajuan. (freepik.com)
OJK memanggil pihak Kredit Pintar terkait kasus pencairan tanpa pengajuan. (freepik.com)

Sementara itu, melalui akun resmi X pada Selasa (20/5/2025), PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) merespons laporan viral tersebut.

Mereka menyatakan bahwa pengaduan sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan internal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perusahaan menyebut tidak ditemukan adanya pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi pengguna.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mushab Muuqoddas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X